Pesulap Merah Dilaporkan ke Polda Jatim, Gus Samsudin Tuduhkan 2 Hal Ini

Rabu, 03 Agustus 2022 – 16:15 WIB
Pesulap Merah Dilaporkan ke Polda Jatim, Gus Samsudin Tuduhkan 2 Hal Ini - JPNN.com Jatim
Gus Samsudin saat melaporkan Pesulap Merah Marcel Radhival ke Polda Jatim, Rabu (3/8). Foto: Dok. Pribadi Maulana untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pesulap merah Marcel Radhival dilaporkan ahli supranatural bernama Gus Samsudin di Polda Jatim, Rabu (3/8).

Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Marcel terhadap Gus Samsudin.

Teguh Puji Wahono selaku kuasa hukum dari Gus Samsudin mengatakan Marcel telah menggiring opini masyarakat terkait pengobatan yang dilakukan oleh kliennya dinilai sebuah trik atau penipuan.

"Marcel menggiring opini masyarakat terkait apa yang dilakukan Gus Samsudin (mengobati orang, red), dianggap menipu atau melakukan sebuah trik," ujar Teguh.

Dalam laporan tersebut, kata Teguh, Marcel dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 tentang UU ITE.

Teguh menjelaskan dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube bernama Marcel Radhival, pemiliknya tak lain si pesulap merah berisi konten pengobatan yang dilakukan Samsudin adalah penipuan.

"Dalam video tersebut si Marcel menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan," jelasnya.

Video itu menjadi barang bukti untuk melaporkan Marcel. Terkait jumlahnya dia tidak bisa memastikan. Yang jelas sudah tersebar luas di media sosial.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radhival atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ke Polda Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News