Kurir Katering Disergap Polisi di Parkiran Jalan Pemuda, Ampun-Ampun
Selasa, 02 Agustus 2022 – 19:55 WIB
SF dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Seorang kurir katering makanan disergap polisi saat berada di parkiran motor kawasan Jalan Pemuda, langsung ampun-ampun tanpa perlawanan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News