MT Ditangkap Saat Berada di Rumah, Bikin Malu Keluarga Saja

Jumat, 22 Juli 2022 – 15:33 WIB
MT Ditangkap Saat Berada di Rumah, Bikin Malu Keluarga Saja - JPNN.com Jatim
MT hanya bisa tertunduk malu karena tertangkap polisi akibat menjadi seorang pengedar narkoba. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

"Pengakuannya sudah tiga kali membeli sabu-sabu dari SF untuk dijual kembali dan dikonsumsi pribadi," jelas Daniel.

MT dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

MT hanya tertunduk malu saat beada di ruangan penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dan membuat malu keluarganya karena menjadi pengedar narkoba.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News