Pengunjung Pasar Malam Tiba-Tiba Dibekuk Polisi, Ada Apa?

Kamis, 21 Juli 2022 – 23:13 WIB
Pengunjung Pasar Malam Tiba-Tiba Dibekuk Polisi, Ada Apa? - JPNN.com Jatim
Pengunjung stan baju pasar malam Sumenep diciduk. Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Petugas mendekati tersangka dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti tersebut.

”Setelah ditunjukkan barang bukti itu, tersangka mengakui dan membenarkan barang tersebut adalah sabu miliknya," tuturnya.

Tersangka itu mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang.

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka pun bakal dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. (faz/jpnn)

Seorang pengunjung pasar malam yang berada di stan pakaian setempat dibekuk polisi. Lihat yang dilakukannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News