Mumpung Cabai Lagi Mahal, Pria Gondanglegi Malang Garong Ladang Orang
Jumat, 15 Juli 2022 – 23:59 WIB

Maling cabai di Malang diciduk polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
"Tersangka sempat tidak sadar setelah terkena pukulan kayu dan luka pada bagian bibir. Setelah diperiksa, harus rawat inap," katanya.
Rencananya, hasil curian tersebut akan dibawa ke penadah dan bakal dijual ke pasar.
Atas perilaku pidana tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Adapun kerugian korban mencapai lebih dari Rp 3 juta. (mcr26/jpnn)
Tindakan Saruji memang tidak dapat dimaafkan. Mentang-mentang harga cabai lagi pedas-pedasnya, dia nekat garong ladang orang.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News