Sidoarjo Geger! 3 Ayah Tiri Tega Tiduri Putri Sambung, Amit-Amit

Jumat, 15 Juli 2022 – 16:48 WIB
Sidoarjo Geger! 3 Ayah Tiri Tega Tiduri Putri Sambung, Amit-Amit - JPNN.com Jatim
Tampang ketiga ayah tiri yang tega mencabuli putri sambung mereka di Sidoarjo. Foto: laman Polda Jatim

Kasus kedua, tersangka yang diamankan, yakni BHC (43). Korbannya, anak tirinya yang baru genap berusia 16 tahun.

BHC yang kecanduan film porno itu terdorong hawa nafsu melihat putri sambungnya yang beranjak remaja.

Tersangka BHC lantas melancarkan aksinya sebanyak dua kali di dalam rumahnya.

Kasus ketiga, tersangka yang diamankan polisi, yakni RE (32).

RE tega melakukan perbuatan terlarang pada putri tirinya yang baru berusia 16 tahun sebanyak lima kali pada Desember 2021.

Ketiga tersangka pun disangkakan Pasal 81 Ayat (3) atau Pasal 82 Ayat (3) UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2022 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga dari masa hukuman,” ucap perwira menengah tersebut. (faz/jpnn)

Sidoarjo darurat moral. Tiga ayah tiri tega mencabuli putri sambung mereka yang masih di bawah umur.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News