Terungkap Properti Abal-Abal di Surabaya, Dirut Perusahaan Ini Ditangkap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Satgas Antimafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) mengungkap penipuan dengan modus penawaran properti abal-abal berupa smart indekos.
Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha menerangkan kasus penipuan tersebut melibatkan perusahaan properti bernama PT ITG di Kota Pahlawan.
Perusahaan itu menawarkan smart indekos di wilayah Mulyosari dan Mulyorejo, Surabaya.
"Mereka menawarkan brosur dengan harga per unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun dekat dengan Kampus ITS, Surabaya," ungkap Giadi, Senin (31/5).
Alumni Akpol 2012 tersebut menjelaskan bahwa smart indekos merupakan konsep investasi properti model baru.
Seiring waktu, beberapa korban curiga lantaran tidak ada progres pembangunan. "Mereka kemudian melapor ke kami," kata Giadi.
Polisi pun bertindak cepat. Saat ini, Dirut PT ITG berinisial DH ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga mengimbau apabila masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban penipuan properti abal-abal itu segera melapor ke kepolisian.
Polisi mengamankan tersangka penipuan properti abal-abal di Surabaya. Mereka menawarakan konsep smart indekos di sekitar wilayah ITS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News