Ibu Muda di Blitar Bikin Resah Pondok Pesantren Saja, Perbuatannya Keterlaluan
"Saat itulah korban tidak kembali dan menjual motor tersebut ke orang lain," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang dari hasil menjual motor curian itu untuk membayar utang.
"Pengakuannya memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," jelasnya.
Kasus tersebut lalu dikembangkan hingga menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan penadah dari hasil kejahatan LH. Mereka ialah DU asal Trenggalek dan DH dari Tulungagung.
Dari hasil ungkap tersebut, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian LH yang sudah dijual ke DU dan DH.
“Dari sembilan TKP, kami menyita tujuh unit sepeda motor,” tandas Argo.(mcr12/jpnn)
Seorang ibu muda berinisial LH mencuri motor di sembilan lokasi milik para pengurus dan santri pondok pesantren di kawasan Blitar Kota.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News