Inilah Senjata yang Digunakan Membacok IR Saat di Pacar Keling, Panjang Banget

Selasa, 21 Juni 2022 – 15:33 WIB
Inilah Senjata yang Digunakan Membacok IR Saat di Pacar Keling, Panjang Banget - JPNN.com Jatim
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar (tengah) menunjukkan sajam celurit yang digunakan pelaku membacok korbannya saat tawuran di Pacar Keling. Foto: Dok. Tito untuk JPNN.

Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polsek Tambaksari.

Dia dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

IR membacok korbannya menggunakan senjat tajam berupa celurit sepanjang satu meter lebih.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News