Warkop di Menanggal Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Nih Tampang Pelakunya

Sabtu, 11 Juni 2022 – 13:55 WIB
Warkop di Menanggal Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Nih Tampang Pelakunya - JPNN.com Jatim
Pengedar sabu-sabu berinisial AG saat digerebek polisi di warkop kawasan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

“Pengakuannya baru satu kali, tetapi akan kami selidiki lagi sekaligus menangkap penjualnya,” ucapnya.

AG dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Warkop di kawasan Menanggal menjadi sarang peredaran narkoba. Hal itu membuat masyarakak setempat resah.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News