Sering Ambil Barang di Tempat Sampah Depan Pertokoan Kawasan JMP, HE Dicurigai, Oh Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial HE dicurigai warga lantaran sering mengambil barang mencurigakan di tempat sampah yang berada di depan kawasan toko JMP Surabaya.
Rupanya, pria 29 tahun itu mengambil ranjauan sabu-sabu dari seseorang berinisial LK (DPO) pada Jumat (6/5) pukul 19.15 WIB.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan warga asal Putat Jaya, Kecamatan Sawahan itu akhirnya dibuntuti oleh petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami membuntuti pelaku saat mengambil ranjauan itu untuk kedua kalinya pada Selasa 10 Mei 2022 pukul 10.00 WIB," kata Daniel.
Seusai mengambil ranjaun sabu-sabu tersebut, HE langsung disergap oleh petugas dan melakukan penggeledahan.
"Saat kami geledah ada sembilan poket plastik transparan berisi sabu-sabu, beratnya total 15,52 gram," ujarnya.
Petugas lalu melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal pelaku yang indekos di Tubanan Baru, Surabaya. Di sana polisi mendapatkan timbangan elektrik, buku catatan penjualan narkoba, dan ponsel Redmi,
HE mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga belasan juta rupiah dan rencananya akan dijual kembali dengan sistem paket hemat (pahe).
Pria berinisial HE dicurigai warga lantaran sering mengambil barang di tempat sampah pertokoan kawasan JMP yang isinya ternyata ranjauan sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News