Penjaga Warkop di Surabaya Punya Layanan Khusus Buat Pelanggan, Tarifnya 2 Juta, Oh Ternyata
Kamis, 02 Juni 2022 – 09:33 WIB
Dalam kasus itu polisi menyita sebuah ponsel sebagai sarana untuk memasarkan PSK dan uang Rp 400 ribu.
MJ dijerat pasal pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mcr12/jpnn)
Penjaga warkop di Surabaya memiliki pekerjaan sampingan menyediakan layanan prositusi atau menjajakan PSK secara daring lewat media sosial.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News