Mug Termos Milik Mas OHP Berisi Barang Tak Terduga, Lihat Tuh
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengedar narkoba tak henti-hentinya mencoba cara baru untuk mengelabui aparat kepolisian. Namun, aksi tersebut tetap saja gagal.
Seperti yang dilakukan oleh pengedar berinisial OHP yang menerapkan modus baru untuk mengedarkannya, yaitu menyelundupkan narkoba ke dalam mug termos.
Pria berusia 31 tahun itu ditangkap di kawasan perumahan elit di Surabaya Barat, yakni Royal Residence pada Kamis (14/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat menggeledah tempat tinggal pelaku, polisi menemukan 1,09 gram sabu-sabu, 14 butir pil ekstasi dengan logo tiga berlian, pipet kaca yang ada di dalam mug termos aluminium.
"Barang-barang tersebut didapatkan tersangka dengan cara ranjau di dua tempat berbeda. Proses meranjaunya di simpan dalam mug termos," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (23/5).
Tersangka tersebut mengaku mendapatkan sabu-sabu dan pil ekstasi dengan cara membelinya dari seseorang berinisial NO (DPO).
"Sabu-sabunya dibeli, sedangkan pil ekstasi hanya dititipi untuk menjualkan dan diberi komisi. Dia mengaku baru menjual satu butir ekstasi," kata dia.
OHP juga mengaku sabu-sabu yang disita polisi adalah sisa penjualan yang belum diedarkan. Setiap membeli, dia memesan empat gram kepada NO.
OHP menyembunyikan narkoba ke dalam mug termos untuk mengelabui polisi ketika mengedarkan barang haram tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News