7 Orang Ini Sama-Sama Berbuat Dosa di Dalam Gudang, Astaga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Delapan orang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kedelapan orang itu tertangkap basah memindahkan bahan bakar gas elpiji tiga kilo ke LPG 12 kg.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan tujuh orang tersangka, yakni inisial P, AJH, RH, OHSA, Y, H, dan RT.
“Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang melakukan pemindahan isi gas tabung LPG subsidi ke nonsubsidi dari gudang pengoplosan,” kata Zulham, Selasa (19/4).
Gas elpiji nonsubsidi hasil oplosan tersebut dipasarkan para pelaku di sekitar Kabupaten Jombang.
“Dalam satu hari, pelaku bisa mengoplos 200 tabung elpiji tiga kilogram untuk dipindahkan ke elpiji 12 kilogram,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti, antara lain, 1 pikap Daihatsu bermuatan 141 tabung gas elpiji 3 kilogram dan 2 tabung LPG 5,5 kilogram.
“Kemudian, menyita 1 pikap bermuatan 60 tabung gas elpiji 12 kilogram dan 1 mobil boks,” ujar dia.
Delapan orang ini melakukan hal tercela di dalam gudang. Berikut keterangan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News