Ada yang Merasa Titip Modal Investasi Kripto ke Orang? Simak Kasus Ini

Jumat, 15 April 2022 – 10:07 WIB
Ada yang Merasa Titip Modal Investasi Kripto ke Orang? Simak Kasus Ini - JPNN.com Jatim
Rilis kasus penipuan dengan penggelapan dengan modus investasi kripto di Polres Pasuruan Kota. Foto: laman polres setempat.

Polisi lantas menjerat tersangka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan pidana penjara maksimal empat tahun. (mcr13/jpnn)

Polres Pasuruan Kota menangkap tersangka pelaku penipuan dan penggelapan bermodus investasi kripto. Ada yang kenal?

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News