Anggota Satpol PP Surabaya Pemerkosa Pemandu Lagu Ditangkap, Tuh Tampangnya

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:10 WIB
Anggota Satpol PP Surabaya Pemerkosa Pemandu Lagu Ditangkap, Tuh Tampangnya - JPNN.com Jatim
Anggota Satpol PP yang diduga memerkosa pemandu lagu yang mabuk di ruangan karaoke. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap anggota Satpol PP Surabaya berinsial KTI yang diduga memerkosa seorang pemandu lagu atau ladies companion (LC) karaoke DA.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan penangkapan terhadap KTI dilakukan pada Rabu (30/3) malam.

"Saat ini sedang diperiksa di unit PPA," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).

KTI ditangkap saat berada di indekosnya yang berada di wilayah Kecamatan Semampir.

“Saat ditangkap yang bersangkutan tidak memberontak dan bersifat kooperatif,” ujarnya.

AKBP Mirzal mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Apabila ada informasi terbaru akan disampaikan.

“Mohon waktu nanti akan segera kami sampaikan perkembangannya,” katanya.

Sebelumnya, DA yang sedang mabuk berat memilih menginap di ruangan karaoke tempatnya bekerja. Kemudian, dari luar, KTI datang melakukan aksinya memperkosa korban sebanyak dua kali di dalam tempat tersebut.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap anggota Satpol PP Surabaya yang memerkosa pemandu lagu karaoke.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News