Kompol Akhyar Tak Akan Toleransi Pedagang yang Masih Menjual Miras, Siap-siap Saja

Senin, 28 Maret 2022 – 17:39 WIB
Kompol Akhyar Tak Akan Toleransi Pedagang yang Masih Menjual Miras, Siap-siap Saja - JPNN.com Jatim
Polsek Tambaksari berhasil menyita 146 jenis arak. Foto: Polsek Tambaksari

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tambaksari melaksanakan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Ratusan minuman keras disita dengan berbagai merek dari toko-toko yang menjualnya tanpa izin.

“Polisi berhasil menyita 146 botol miras jenis arak dengan berbagai merek ,” kata Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar, Senin (28/3).

Namun, para pedagang yang kedapatan menjual miras tersebut tak dilakukan penahanan, mereka hanya dibina dan didata saja.

“Pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Tujuan diadakan operasi atau razia miras ini untuk meminimalisir Hal itu dilakukan menjelang datangnya bulan ramadan dengan tujuan menjaga suasana agar tetap aman dan kondusif.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

"Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, apalagi menjualnya karena mau menjelang bulan ramadan,” tuturnya.

Ke depan apabila masih ditemukan pedagang yang menjual miras, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi. (mcr23/jpnn)

Polsek Tambaksari menyita 146 botol miras jenis arak dari para pedagang yang masih menjualnya menjelang bulan ramadan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News