Tak Sembarangan, Penjual Pentol di Surabaya Ini Bisnisnya Sampai Puluhan Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Siwalankerto, Rabu (9/2).
Dua tersangka itu, yakni AR (32) yang berprofesi sebagai penjual pentol dan BW (42) seorang pegawai swasta.
Kasat Reserse Narkoba AKBP Daniel Marunduri menceritakan penangkapan kedua tersangka itu merupakan pengembangan kasus dari tersangka PN dan GE yang sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu.
Baca Juga:
“Tersangka PN dan GE yang telah tertangkap mengakui barang haram tersebut didapat dari saudara AR,” katanya, Jumat (18/3).
Dari keterangan tersebut, lanjut AKBP Daniel, petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka AR saat berada di Jalan Karah, tetapi tidak menemukan barang bukti apa pun.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di indekos AR, Jalan Siwalankerto, Surabaya.
“Setibanya, polisi juga langsung menangkap BW, teman AR, yang sedang menggunakan sabu-sabu di dalam indekos tersebut,” katanya.
Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 35,57 gram.
Seorang penjual pentol di Surabaya berbisnis hingga puluhan juta rupiah. Namun, cerita berikut bukan tentang sebuah kisah sukses.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News