Bukan Dokter, Tetapi Punya Ribuan Pil Obat, Remaja di Jombang Cari Gara-gara
Pria tersebut diamankan oleh petugas piket reskrim ke kantor Polsek karena kedapatan membawa delapan butir pil dobel L.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap TKS hingga didapati keterangan pil dobel L yang dimilikinya didapat dengan cara membeli dari AZS,” ungkapnya.
Kapolsek Jogoroto juga menegaskan tersangka diduga telah mengedarkan persediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa izin dan disangkakan melanggar Pasal 196 UU 36/2009 tentang Kesehatan.
"Terhadap tersangka AZS kami lakukan penahanan di Mapolsek Jogoroto. Kami akan berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba ini," ucap AKP Achmad Darul Huda. (mcr23/jpnn)
Seorang remaja di Jombang ini akhirnya harus berurusan dengan polisi. Ribuan pil obat miliknya jadi bukti.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News