Suami Istri di Surabaya Tak Lagi Bisa Bersatu Hingga Bertahun-tahun Kemudian

Jumat, 18 Maret 2022 – 09:47 WIB
Suami Istri di Surabaya Tak Lagi Bisa Bersatu Hingga Bertahun-tahun Kemudian - JPNN.com Jatim
Tersangka TE dan NP saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto : Dok Sat Resnarkoba Surabaya

TE bersama NP istirnya mengambil barang haram tersebut di pintu keluar pom bensin Jalan Arjuno Surabaya.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr23/jpnn)

Pasutri di Surabaya terancam tak lagi berumah tangga seperti sedia kalanya. Mereka bakal dipisahkan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News