Rayakan Idulfitri dengan Terbangkan Balon Udara, Belasan Warga Madiun Ditangkap Pak Polisi

Rabu, 19 Mei 2021 – 09:30 WIB
Rayakan Idulfitri dengan Terbangkan Balon Udara, Belasan Warga Madiun Ditangkap Pak Polisi - JPNN.com Jatim
Sebanyak 17 warga Kabupaten Madiun ditangkap polisi usai menerbangkan balon udara pasca-Idulfitri. Ilustrasi Foto Yessy Artada/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MADIUN - Lantaran merayakan Idulfitri dengan menerbangkan balon udara, 17 warga Kradinan, Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Tradisi menerbangkan balon udara pasca-Lebaran memang kerap dilakukan di sejumlah daerah di Jawa. Namun kebiasaan itu dianggap sangat membahayakan, tidak hanya untuk lingkungan sekitar, tetapi juga penerbangan.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama pun menjelaskan kasus penerbangan pesawat tanpa awak dengan jenis balon udara di wilayahnya tersebut.

Penangkapan itu bermula dari sebuah video kegiatan menerbangkan balon udara yang kemudian viral di jagat maya.

Polres Madiun langsung menelusuri kejadian itu, salah satunya identifikasi para terduga pelaku seperti yang ada di video.

"Wajah-wajah 17 orang yang ditangkap itu, wajah-wajahnya ada persesuaian dengan yang aktor di video," kata Ryan, Selasa (18/5).

Polres Madiun sejauh ini telah menyita tiga buah balon udara dengan berbagai ukuran. "Terbesar sampai 20 meter," ungkap Ryan.

Ketiganya ditemukan jatuh di area persawahan, ada yang tersangkut pada kabel listrik, dan satu menimpa permukiman warga.

Sebanyak 17 warga Kabupaten Madiun ditangkap polisi usai menerbangkan balon udara pasca-Idulfitri.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News