Pemuda di Surabaya Ini Sudah Keterlaluan Perbuatannya, Kakinya Ditembak Deh
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap seseorang berinisial MR asal Tambak Asri, Surabaya karena perbuatannya yang sudah keterlaluan.
Selain menjambret, pemuda berusia 21 tahun itu juga mencuri motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2019.
“Setelah keluar dari penjara, pelaku kembali melakukan pencurian dan menjadi buronan kepolisian,” kata Mirzal, Rabu (2/3).
Mirzal mengaku banyak laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian motor dengan pelaku yang sama. Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi menemukan beberapa petunjuk yang mengarah ke MR tersebut.
“Kami melakukan pembuntutan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di Jalan Lasem Surabaya,” ujarnya.
Sebelum tertangkap, MR sempat melakukan perlawanan yang membahayakan kepada petugas. Akhirnya, terpaksa dia dilumpuhkan dengan tembakan.
“Pelaku membahayakan petugas akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
MR sudah berkali-kali mencuri dan menjambret sampai ditangkap polisi menjadi penjahat kambuhan, keterlaluan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News