Dua Pemuda Asal Kediri Digeledah, Eh, Ada Paket Terlarang di Sandal
Selasa, 08 Februari 2022 – 15:27 WIB

Dua pemuda asal Kediri diringkus polisi di Malang karena kedapatan bawa sabu-sabu. Foto: Humas Polres Malang for jpnn.com
Kini, para tersangka telah diamankan di Mapolsek Pakisaji. Atas perbuatan mereka, kedua pemuda itu dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (mcr26/jpnn)
Dua pemuda asal Kediri diringkus polisi setelah kedapatan membawa sabu-sabu.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News