Update dari AKBP Mirzal Soal Kasus Pemukulan Terhadap Siswa di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum guru olahraga yang memukuli siswa SMP negeri di Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian itu sempat viral di media sosial dengan beredarnya video pemukulan tersebut.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menahan guru berinisial JS itu. Alasannya karena masih dalam tahap pendalaman pemeriksaan.
Informasi terbaru dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan kalau pihaknya saat ini sedang mendampingi korban melakukan pemeriksaan psikologis.
"Sekarang, korban diantar penyidik untuk pemeriksaan psikologis," kata Mirzal saat dikonfirmasi, Senin (31/1).
Adapun, hasil pemeriksaan visum atas pemukulan JS menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan korban terganggu.
"Hasil visum tidak ada luka lebam pada korban. Tak ada kekerasan yang menyebabkan kelainan atau terganggu aktivitas," ujarnya. (mcr12/jpnn)
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyampaikan kabar terbaru soal kasus pemukulan siswa SMP di Surabaya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News