Orang Tua Siswa Korban Kekerasan di Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 30 Januari 2022 – 17:49 WIB
Orang Tua Siswa Korban Kekerasan di Surabaya Tempuh Jalur Hukum - JPNN.com Jatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep. (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya menerima aduan dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan seorang oknum guru SMPN 49 setempat.

Dugaan kekerasan tersebut dilaporkan oleh orang tua murid yang menjadi korban pemukulan.

Kedatangan orang tua murid itu diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan.

Yusep menyatakan laporan korban telah diterima oleh SPKT. 

“Benar, orang tuanya korban melapor dugaan kekerasan ke SPKT terkait dengan video penganiayaan yang viral di media sosial,” kata Yusep, Sabtu (29/1). 

Yusep memastikan kasus dugaan kekerasan tersebut bakal diproses sesuai prosedur. 

“Bahkan, Bapak Wali Kota sangat intens memperhatikan peristiwa itu dan ditangani sesuai dengan ketentuan supaya tidak terjadi lagi ke depannya," tegas Yusep.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi tiga detik beredar luas. Di dalamnya, tampak seorang guru memukul kepala salah satu siswa di depan kelas. (mcr23/mcr13/jpnn)

Oknum guru SMPN 49 Surabaya yang diduga melakukan kekerasan terhadap murid dipolisikan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News