Bripda Randy Belum Dipecat, Baru Jalani Sidang Etik di Polda Jatim Hari ini

Kamis, 27 Januari 2022 – 09:01 WIB
Bripda Randy Belum Dipecat, Baru Jalani Sidang Etik di Polda Jatim Hari ini - JPNN.com Jatim
Bripda Randy saat ditahan di rutan Polda Jatim. Foto: Dok. Polda Jatim

Sekadar diketahui, Novia ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12).

Korban meninggal setelah menenggak racun potasium. Novia nekat melakukan hal tersebut diduga karena stres akibat perkara asmara dengan Bripda Randy.

Polisi yang berdinas di Polres Pasuruan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.

Dia dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Bripda Randy akan menjalani sidang kode etik atas kasus aborsi terhadap pacarnya Novia Widyasari di Bidpropam Polda Jatim

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News