Tanah Warisan Warga Direbut Mafia Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 11 Mei 2021 – 16:02 WIB
Tanah Warisan Warga Direbut Mafia Surabaya, Begini Kronologinya - JPNN.com Jatim
Garis polisi yang dipasang di tanah milik warga seluas 1,7 hektare yang berubah menjadi tambak dan rumah semi permanen. Foto: Dokumentasi Tim Samata Joyo Satreskrim Polrestabes Surabaya

Lahan tersebut saat ini sudah dipasang garis polisi. (mcr13/jpnn)

 
Tanah warisan seluas 1,7 hektare di Surabaya diduga diduduki mafia tanah. Begini lengkapnya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News