Tanah Warisan Warga Direbut Mafia Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa, 11 Mei 2021 – 16:02 WIB

Garis polisi yang dipasang di tanah milik warga seluas 1,7 hektare yang berubah menjadi tambak dan rumah semi permanen. Foto: Dokumentasi Tim Samata Joyo Satreskrim Polrestabes Surabaya
Lahan tersebut saat ini sudah dipasang garis polisi. (mcr13/jpnn)
Tanah warisan seluas 1,7 hektare di Surabaya diduga diduduki mafia tanah. Begini lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News