Kekayaan Bupati Nganjuk Sampai Rp 116 Miliar, Bejibun Tanahnya
Senin, 10 Mei 2021 – 13:32 WIB
LHKPN yang disampaikan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.
Bupati 41 tahun itu menjadi salah seorang yang tertangkap OTT KPK pada Senin (10/5) dini hari.
Dia sekarang langsung menjalani pemeriksaan bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut, termasuk Bupati Novi Rahman Hidayat. (antara/mcr13/jpnn)
Sebegini jumlah kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT KPK.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News