Gubernur Khofifah Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja

Sabtu, 03 Mei 2025 – 16:09 WIB
Gubernur Khofifah Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menemui para buruh saat Hari Buruh Internasional di depan Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (1/5/2025). (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

SE ini juga mencakup kelompok disabilitas yang memiliki hak sama dalam proses rekrutmen selama memenuhi syarat.

Pemprov Jatim akan menerapkan SE ini secara menyeluruh di lingkungan BUMD, rekrutmen ASN non-PNS dan PPPK, program padat karya berbasis APBD, serta mitra penyedia jasa pemerintah.

“Melalui SE ini, gubernur mendorong dunia usaha menghilangkan syarat usia yang tidak rasional, kecuali jika dibutuhkan untuk alasan keselamatan atau pertimbangan teknis yang sah,” pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Pemprov Jatim terbitkan surat edaran larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja, dorong sistem berbasis kompetensi dan kesetaraan untuk semua usia.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News