Gubernur Khofifah Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Kerja
Sabtu, 03 Mei 2025 – 16:09 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menemui para buruh saat Hari Buruh Internasional di depan Gedung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (1/5/2025). (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
SE ini juga mencakup kelompok disabilitas yang memiliki hak sama dalam proses rekrutmen selama memenuhi syarat.
Pemprov Jatim akan menerapkan SE ini secara menyeluruh di lingkungan BUMD, rekrutmen ASN non-PNS dan PPPK, program padat karya berbasis APBD, serta mitra penyedia jasa pemerintah.
“Melalui SE ini, gubernur mendorong dunia usaha menghilangkan syarat usia yang tidak rasional, kecuali jika dibutuhkan untuk alasan keselamatan atau pertimbangan teknis yang sah,” pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemprov Jatim terbitkan surat edaran larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja, dorong sistem berbasis kompetensi dan kesetaraan untuk semua usia.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News