Pengemudi Mercy yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 24 Desember 2024 – 19:37 WIB
Pengemudi Mercy yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun Terancam 12 Tahun Penjara - JPNN.com Jatim
Pengemudi mobil Mercy Septian Uki Wijaya yang sebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya dengan satu korban tewas terancam hukuman 12 tahun penjara. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Kondisi ini sangat memengaruhi kesadaran, kewaspadaan, hingga kemampuan motoriknya,” kata Arif. (mcr23/jpnn)

Penjara 12 menanti bagi pengemudi mobil Mercy yang sebabkan kecelakaan di Jalan Kenjeran hingga satu orang tewas

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News