Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Minta Pelaku Dihukum Secara Adil

Selasa, 24 Desember 2024 – 16:09 WIB
Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Minta Pelaku Dihukum Secara Adil - JPNN.com Jatim
Keluarga korban tewas dalam insiden kecelakaan di Kenjeran minta pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tak ada yang sebanding untuk mengganti kematian nyawa seseorang, apalagi diakibatkan karena kelalaian saat berkendara akibat terpengaruh minuman beralkohol.

Prasetiya Ningsih menjadi salah satu korban yang meninggal kecelakaan beruntun pengemudi Mercy bernama Septian Uki Wijaya yang mabuk di Jalan Kenjeran Surabaya, Senin (23/12) kemarin.

Dia dinyatakan meninggal dunia, Selasa (24/12) dini hari setelah mengalami kritis karena mengalami cedera otak berat akibat insiden tersebut.

Anak Prasetiya Ningsih, Eko Zainurarifin mengaku didatangi oleh dua orang perwakilan dari pelaku. Kedatangannya untuk mengucapkan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa korban.

“Mengucapkan belasungkawa penghormatan kepada almarhumah,” kata Eko.

Selain itu, kedatangan mereka juga memastikan akan membantu biaya pengajian atau tahlilan hingga 100 hari meninggalnya almarhumah.

“Penghormatan kepada almarhumah membantu untuk hari ke-7, 40, hingga 100,” jelasnya.

Meski demikian, Eko tetap meminta pelaku penabrak ibunya dihukum sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.

Keluarga korban tewas dalam insiden kecelakaan di Kenjeran minta pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News