Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Minta Pelaku Dihukum Secara Adil

Selasa, 24 Desember 2024 – 16:09 WIB
Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun di Kenjeran Minta Pelaku Dihukum Secara Adil - JPNN.com Jatim
Keluarga korban tewas dalam insiden kecelakaan di Kenjeran minta pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Foto: source JPNN

“Iya, penghilangan nyawa dengan tidak sengaja, masuk rana hukum pidana, kalau kami tahunya maksimal empat tahun sesuai hukum berlaku, apalagi berkendara di luar kendali,” ucapnya. (mcr23/jpnn)

Keluarga korban tewas dalam insiden kecelakaan di Kenjeran minta pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News