RedDoorz Ekspansi Agresif di Surabaya, Dongkrak Tingkat Hunian Hingga 75 Persen

Selasa, 10 Desember 2024 – 18:00 WIB
RedDoorz Ekspansi Agresif di Surabaya, Dongkrak Tingkat Hunian Hingga 75 Persen - JPNN.com Jatim
Kamar Suite di SANS Hotel 88 memiliki luas dan fasilitas terbaik, menjadi favorit tamu yang membutuhkan kenyamanan lebih. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - RedDoorz terus memperluas jaringan properti multi-brand-nya di Surabaya dan Jawa Timur. Salah satu yang menjadi unggulan adalah SANS Hotel 88, yang telah menunjukkan performa luar biasa sejak bergabung pada Oktober 2023.

Brand Relation Manager RedDoorz Jatim, Mariska Pasha, mengungkapkan bahwa SANS Hotel 88 berhasil mencapai tingkat hunian stabil di kisaran 70–75 persen dalam waktu kurang dari setahun.

“Setelah RedDoorz bergabung, okupansi meningkat signifikan. Lokasinya strategis, fasilitasnya bersaing dengan hotel lain di tengah kota,” ujar Mariska di Surabaya, Selasa (10/12).

SANS Hotel 88 memiliki total 25 kamar dengan pilihan tipe mulai dari Superior, Deluxe, Deluxe Twin, hingga Suite. Kamar suite, dengan luas dan fasilitas terbaik, menjadi favorit tamu yang membutuhkan kenyamanan lebih.

RedDoorz Ekspansi Agresif di Surabaya, Dongkrak Tingkat Hunian Hingga 75 Persen

SANS Hotel 88 di Surabaya yang bergabung dengan RedDoorz menunjukkan performa luar biasa sejak bergabung pada Oktober 2023. Foto: Arry Saputra/JPNN.

“Mayoritas tamu berasal dari segmen bisnis, seperti PLN, Telkom, dan universitas. Bahkan, ada yang menginap hingga berbulan-bulan karena sifat pekerjaan mereka,” katanya.

Harga kamar di SANS Hotel 88 juga terjangkau, dimulai dari Rp200 ribuan per malam melalui aplikasi RedDoorz. Selama musim liburan, harga naik seiring permintaan yang tinggi. 

RedDoorz memperkuat ekspansi di Surabaya untuk menggenjot ekspansi properti multi brand.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News