Terpilih Aklamasi, Budi Leksono Kembali Jabat Ketua Percasi Surabaya

Sabtu, 19 Oktober 2024 – 18:36 WIB
Terpilih Aklamasi, Budi Leksono Kembali Jabat Ketua Percasi Surabaya - JPNN.com Jatim
Budi Leksono memberikan sambutan atas terpilihnya dia secara aklamasi sebagai Ketua Percasi Surabaya 2024-2028. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Budi Leksono kembali ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Surabaya periode 2024-2028 berdasarkan musyawarah di salah satu hotel Surabaya, Jumat (18/10).

Dia kembali terpilih setelah para peserta muskot tidak ada yang mengusulkan nama bakal calon ketua dan justru memintanya selaku ketua demisioner memimpin kembali.

Bulek sapaan akrab Budi Leksono itu dipilih kembali karena dinilai berhasil mengembangkan olahraga dan pembinaan atlet catur di Kota  Surabaya.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan berkomitmen menggandeng seluruh komunitas catur dari seluruh kalangan, baik di level bawah maupun atas.

“Terima kasih, saya berkomitmen merangkul semuanya untuk bersama-sama mengembangkan olahraga catur sebagai bagian kegiatan hidup sehat dan produktif serta meningkatkan prestasi atlet catur guna mengharumkan nama Surabaya," kata Budi.

Bulek menyatakan pengurus yang baru akan segera dibentuk dan tancap gas karena dalam waktu dekat akan digelar berbagai event kejuaraan catur di Surabaya.

"Kota Surabaya ini berpotensi untuk menjadi Gudang atlet catur yang dapat mengharumkan kota Surabaya dengan berbagai prestasi hingga level internasional," ujarnya.

"Pada kepengurusan 2022-2024, Percasi Surabaya berhasil menggelar turnamen catur untuk level anak-anak, pelajar, dewasa, putra-putri dan termasuk gelaran kejuaraan catur internasional seperti Catur Fide Rating," imbuh dia.

Budi Laksono kembali menjabat Ketua Percasi Surabaya periode 2024-2028 secara aklamasi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News