Klub Lagindo Jatim Kirim Surat Keberatan Regulasi Halal Logistik ke LPPOM MUI
Ada empat poin surat keberatan yang dilayangkan ke LPPOM MUI. Pertama, Kesiapan infrastruktur. Menurutnya, perusahaan logistik belum memiliki infrastruktur memadai untuk memisahkan produk halal dan non-halal.
Kedua, biaya Tambahan. Sertifikasi halal memerlukan proses audit berkala dan fasilitas disesuaikan standar halal yang dianggap menambah beban operasional perusahaan, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Mereka berpendapat bahwa biaya ini dapat mengganggu kelangsungan bisnis mereka,” jelasnya.
Ketiga, proses audit yang kompleks. Beberapa anggota Klub Logindo Jatim juga mengemukakan bahwa proses audit untuk mendapatkan sertifikasi halal sangat kompleks dan memakan waktu lama.
“Banyak perusahaan yang merasa kesulitan untuk memenuhi semua persyaratan, terutama di tengah tekanan operasional yang terus meningkat,” ujarnya.
Keempat, kurangnya koordinasi antara regulasi dan realitas operasional. Klub Logindo Jatim menilai regulasi yang ada belum mempertimbangkan sepenuhnya realitas operasional di lapangan.
“Mereka mengharapkan adanya solusi yang lebih fleksibel dan realistis dari LPPOM MUI agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa membebani pelaku usaha,” jelas Christin.
Sementara itu, Manager Networking & Product Development LPPOM MUI Cucu Rina Purwaningrum menjelaskan pentingnya sertifikasi halal dalam rantai pasok, khususnya dalam pengangkutan bahan makanan dan minuman.
Klub Logindo Jawa Timur layangkan surat keberatan soal regulasi halal dalam proses logistik makanan dan minuman ke LPPOM MUI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News