Baru Dilantik, 4 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gadai SK Pengangatan Tuk Pinjam Uang

Kamis, 05 September 2024 – 22:35 WIB
Baru Dilantik, 4 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Gadai SK Pengangatan Tuk Pinjam Uang - JPNN.com Jatim
4 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggadaikan SK Pengangkatan untuk meminjam uang di bank. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Sebanyak empat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan pinjaman uang ke bank dengan jaminan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Keempat anggota DPRD periode 2024-2029 itu baru saja dilantik pada (21/8) lalu. Hal tersebut terbukti setelah sejumlah pegawai bank mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abdul Karim membenarkan ada anggota DPRD yang mengajukan diri untuk meminjam uang.

“Benar ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tanda tangan ketua DPRD,” jelas Karim, Kamis (5/9).

Karim juga mengatakan persetujuan peminjaman uang ini akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Dia mengatakan anggota dewan yang masih belum mengajukan pinjaman masih menunggu berapa gaji DPRD yang diterima.

Menurutnya, pinjaman yang diajukan bervariasi, nominalnya berkisar Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

“Untuk gaji pokoknya sekitar Rp 4,3 juta sebulan, itu masih belum termasuk tunjangannya. Kalau yang meminjam uang itu berkisar Rp500 juta sampai Rp1 miliar,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan gadikan SK pengangkatan untuk pinjam uang ke bank
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News