Bawaslu Situbondo Temukan Pelanggaran Coklit, Palsukan Tanda Tangan Pemilih
"Kalau tidak tercantum dalam DP4, petugas pantarlih semestinya mengakomodasi dalam daftar pemilih baru," ucapnya.
Dini menambahkan temuan lainnya ada beberapa masyarakat tidak bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih karena alasan tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Ada juga pemilih yang tidak bersedia ditempeli stiker coklit karena alasan tertentu. Termasuk juga ada petugas pantarlih tidak menggunakan atribut pada saat melakukan coklit," kata dia.
Sejak 24 Juni-24 Juli 2024, sebanyak 1.880 orang petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih mulai bekerja mencocokkan data yang tercantum data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik pemilih. (antara/mcr12/jpnn)
Pelanggaran coklit di Situbondo berupa pantarlih tidak datang langsung dan hanya menempel stiker dan juga memalsukan tanda tangan pemilih.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News