Percepat Penataan Kota Lama, Satpol PP Surabaya Bongkar Belasan Tiang Utilitas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya membongkar tiang utilitas provider di wilayah Jalan Karet untuk mempercepat penataan kawasan Kota Lama.
Ketua Tim Penindakan Satpol PP Surabaya Agnis Juistityas mengatakan dalam kegiatan itu, pihaknya telah membongkar sebanyak 14 tiang utilitas provider yang didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Adapun di antaranya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
“Kegiatan kali ini karena ada permohonan dari DSDABM, kaitannya dengan utilitas yang belum dibongkar meskipun dia (pemilik provider) sudah ada izinnya. Jadi, ini sudah ultimatum terakhir, seharusnya sudah dibongkar dalam rangka percepatan penataan Kota Lama. Sudah kami beri waktu lama juga,” ujar Agnis, Kamis (13/6).
Agnis menjelaskan sebelumnya para pemilik provider yang memiliki jaringan utilitas di kawasan Jalan Karet sudah diberi surat pemberitahuan oleh DSDABM sejak 27 Mei 2024.
Namun, tiang jaringan utilitas provider tersebut masih belum dibongkar. Oleh karena itu, pihaknya membongkar paksa jaringan utilitas tersebut.
“Sudah kami beri waktu lama, tetapi belum juga diturunkan. Oleh karena itu, dilakukan upaya paksa pembongkaran. Sebelumnya, DSDABM sudah memberikan peringatan dan sudah memanggil Satpol PP untuk kami beri pemberitahuan untuk menurunkan utilitasnya, tetapi belum diindahkan,” ucapnya.
Agnis menambahkan seharusnya tiang utilitas tersebut berjumlah sebanyak 23. Namun, sebagian sudah diturunkan secara mandiri oleh pemiliknya.
Satpol PP Surabaya membongkar 14 tiang utilitas untuk mempercepat penataan Kota Lama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News