Kejar Waktu, Bus AKAP Terobos Lampu Merah di Tulungagung Ditilang Polisi

Jumat, 14 Juni 2024 – 11:06 WIB
Kejar Waktu, Bus AKAP Terobos Lampu Merah di Tulungagung Ditilang Polisi - JPNN.com Jatim
Tangkap layar video bus melintas di Perempatan RSU Lama Kota Tulungagung, Rabu (13/6/2024). ANTARA/HO-Is

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas," tuturnya.

Selain sanksi tilang dari polisi, sopir bus tersebut diberikan sanksi skorsing selama tujuh hari dari pihak manajemen PO Harapan Jaya. Sanksi itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut.

Sopir Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran Murni Soraya mengaku menyesali perbuatannya. Di depan polisi, dia meminta maaf pada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (antara/mcr12/jpnn)

Bus AKAP yang menerobos lampu merah di Tulungagung mendapatkan sanksi tilang dari kepolisian karena membahayakan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News