Dishub Beri Tarif Parkir Khusus Saat HJKS, Masyarakat Hanya Bayar Rp731
![Dishub Beri Tarif Parkir Khusus Saat HJKS, Masyarakat Hanya Bayar Rp731 - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/05/31/dishub-beri-tarif-khusus-bagi-pengguna-jasa-parkri-di-tempat-j90h.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memberikan kado bagi masyarakat di perayaan Hari Jadi ke-731 Kota Surabaya (HJKS), Jumat (31/5).
Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan kado yang dimaksud adalah memberikan tarif khusus parkir.
Apabila biasanya sepeda motor dikenakan biaya Rp2.000, sedangkan mobil Rp5.000, di perayaan HJKS, masyarakat hanya perlu membayar Rp731 rupiah saja.
“Jadi, tarif parkir Rp731 ini hadiah untuk ulang tahun Surabaya kepada masyarakat,” kata Tundjung.
Tundjung mengungkapkan tarif itu berlaku di tempat parkir khusus, seperti Taman Surya, Taman Bungkul, dan Park and Ride.
“Tarifnya baik roda dua dan empat sebesar Rp731 rupiah dan berlaku pada hari ini saja. Ini merupakan yang pertama kali,” jelasnya.
Baca Juga:
Selain parkir, Dishub juga memberikan tarif khusus bagi pengguna transportasi umum, seperti Surabaya Bus dan Wara Wiri.
“Surabaya bus, Wira Wiri juga sama tarifnya bayarnya Rp731. Pembayarannya cukup menggunakan Qris. (mcr23/jpnn)
Berlaku satu hari saat HJKS ke-731, Dishub beri tarif khusus untuk pengguna jasa tempat parkir khusus, hanya perlu bayar Rp731
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News