Pengendara Mobil Tabrak Lari yang Menewaskan Remaja di Jalan Diponegoro Ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 – 15:54 WIB

Sat Lantas Polrestabes Surabaya menangkap pengendara mobil bernopol L 1796 ACD yang melarikan diri seusai menabrak pengendara motor yang tewas di Jalan Diponegoro-Jalan Musi Surabaya, Rabu (15/5) lalu. Foto: Dok Sat Lantas Polrestabes Surabaya
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu melibatkan tiga kendaraan, yaitu dua pengendara sepeda motor dan satu mobil.
Peristiwa itu bermula saat pengendara mobil dengan nopol L 1796 ACD melintas dari utara menuju selatan dan hendak putar balik.
Di saat bersamaan, melintas dua pengendara sepeda motor, yakni Suzuki GSX W-6054-AW yang dikendarai korban dan Suzuki GSX L-5472-AW yang dikendarai Setto Aji Sasongko, lalu terjadilah laka lantas.
Akibat peristiwa itu, Muhammad Iqbal Harianto mengalami luka kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. (mcr23/jpnn)
Pelaku tabrak lari pengendara motor di Jalan Diponegoro ditangkap polisi, sempat larikan diri ke Pasuruan
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News