Pria di Pasuruan Kehilangan Testis Saat Operasi, Klaim Tak Pernah Beri Izin
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Rasa syok sempat dialami seorang pria di Kabupaten Pasuruan bernama Subandi. Pria usia 55 tahun itu mengeklaim telah kehilangan dua organ testis tanpa sepengetahuannya setelah menjalani operasi prostat di RSUD Bangil
Subandi pun menuntut ganti rugi lantaran tidak bisa memberikan nafkah batin kepada istrinya yang baru menikah tiga bulan lalu sehingga memicu keretakan rumah tanggannya.
Subandi menceritakan organ vital tersebut diangkat tanpa persetujuannya, terutama tanda tangan dari keluarganya. Akibatnya alat vital miliknya tidak bisa ereksi.
“Saya minta dokter RSUD Bangil bertanggung jawab atas pengangkatan testisnya dengan memberikan ganti rugi atau pengobatan medis,” ucap Subandi, Rabu (15/5).
Subandi mengaku sudah beberapa kali mendatangi RSUD Bangil, tetapi tidak ada tanggapan atau tanggung jawab dari pihak rumah sakit.
“Seharusnya dokter-dokter di sini memberi ganti rugi kepada saya, atas apa yang saya alami,” katanya.
Sementara itu, Humas RSUD Bangil M. Hayat memastikan tindakan yang dilakukan oleh dokter maupun tenaga medis sudah sesuai prosedur.
“Kami memiliki rekam medis yang menunjukkan persetujuan dari pasien. Memang benar pasien tersebut pernah menjalani operasi di sini,” kata Hayat.
Subandi minta ganti rugi ke RSUD Bangil usai kedua testisnya diangkat, klaim tak pernah beri izin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News