Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyelesaian 82 Kasus Mafia Tanah Rampung di 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:39 WIB
"Kemudian untuk meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dan civitas akademika," jelasnya.
Menurutnya, tumpang tindih sertifikat tanah dan berbagai mekanisme perolehan hak atas tanah menjadi masalah yang perlu diselesaikan secara tepat, efisien dan tanah tanpa memunculkan sengketa berkelanjutan. (mcr12/jpnn)
Kementerian ATR/BPN menargetkan akan menyelesaikan 82 kasus mafia tanah di Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News