Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyelesaian 82 Kasus Mafia Tanah Rampung di 2024

Jumat, 03 Mei 2024 – 21:39 WIB
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penyelesaian 82 Kasus Mafia Tanah Rampung di 2024 - JPNN.com Jatim
Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono. Foto: Arry Saputra/JPNN

"Kemudian untuk meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dan civitas akademika," jelasnya.

Menurutnya, tumpang tindih sertifikat tanah dan berbagai mekanisme perolehan hak atas tanah menjadi masalah yang perlu diselesaikan secara tepat, efisien dan tanah tanpa memunculkan sengketa berkelanjutan. (mcr12/jpnn)

Kementerian ATR/BPN menargetkan akan menyelesaikan 82 kasus mafia tanah di Jawa Timur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News