Baru 1 Kecamatan yang Siap Lakukan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kota

Rabu, 28 Februari 2024 – 19:37 WIB
Baru 1 Kecamatan yang Siap Lakukan Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kota - JPNN.com Jatim
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Surabaya dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kota Surabaya dilaksanakan hari ini, Rabu (28/2).

Berdasarkan peraturan KPU nomor 5 tahun 2024 dan keputusan KPU tahun 2024 rekapitulasi tingkat kota dimulai tanggal 17 Februari sampai 5 Maret.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan baru satu kecamatan yang siap, yakni Kecamatan Karangpilang.

“Rekapitulasi tingkat kota itu dilaksanakan KPU Kabupaten dan dapat dibantu oleh PPK sebagaimana diketahui sedang berlansung rekapitulasi tingkat kota dengan kecamatan Karangpilang,” kata Syamsi saat ditemui di Kantor KPU Surabaya.

Syamsi mengungkapkan pembacaan rekapitulasi surat suara di tingkat kota akan dilaksanakan bergulir berdasarkan kesiapan di tingkat kecamatan.

“Untuk hari ini, mudah-mudahan tidak hanya satu kecamatan saja. Tadi sudah ada konfirmasi dari Kecamatan Tambaksari. Mereka akan menyampaikan di hasil kecamatan yang mereka telah kerjakan dan hari ini akan mereka sampaikan. Mudah-mudahan pasca Karangpilang bisa Tambaksari,” jelasnya.

Syamsi menjelaskan rekapitulasi di tingkat kecamatan bisa dikatakan selesai jika sudah diberi tanda tangan para saksi dan PPK.

“Kalau mereka selesai penandatanganan itu kemudian bisa dikirim ke kami (KPU). Untuk diserahkan nanti kami akan jadwal, kami laksanakan sesuai dengan kehadiran mereka,” jelasnya.

Rekapitulasi surat suara tingkat Kota Surabaya digelar, tetapi baru 1 kecamatan saja yang siap
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News