Cegah Tahanan Kota Mangkir, Kejari Tulungagung Pasang Gelang Pengawas di Kaki
Amri menjelaskan pemasangan APE atau GPS ini berlaku pada tersangka yang menjalani tahanan kota.
Pemanfaatan piranti elektronik itu bertujuan mempermudah pengawasan dan memastikan keberlanjutan proses hukum yang berjalan, di mana tersangka/terdakwa tidak melarikan diri, merusak barang bukti, dan mempengaruhi saksi lain.
APE berbentuk gelang berwarna hitam mirip jam tangan. Bedanya APE dipasang pada kaki terdakwa. Pada APE terdapat kotak kecil berwarna hitam yang berisi alat pelacak.
"Dari pengawasan kami, jika terdakwa mencoba kabur keluar kota, maka akan kami lakukan upaya paksa seperti penahanan," ujarnya. (antara/mcr12/jpnn)
Kejari Tulungagung memasang gelang pengawas elektronik untuk mendeteksi pergerakan tahanan kota.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News