12 TPS di Bangkalan PSU, Salah Satunya Gegera Petugas TPS Melanggar
Sabtu, 17 Februari 2024 – 20:07 WIB

Petugas Bawaslu Bangkalan melakukan pemantauan logistik Pemilu 2024 di Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Is
Adapun rekomendasi penghitungan ulang dilakukan di TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, untuk surat suara DPRD kabupaten. Kemudian TPS 1 hingga 12 Desa Bator, Kecamatan Klampis, dan TPS 1 hingga 8 Desa Telang, Kecamatan Kamal, hitung ulang seluruh surat suara.
Hitung ulang untuk semua surat suara juga direkomendasikan pada TPS 7 Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, kemudian TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 10, 11, 13, 24, 26, 27, 28, 34, 35, dan 48 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal; serta TPS 1 hingga 9 Desa Kamal. (antara/mcr12/jpnn)
Bawaslu Bangkalan merekomendasikan 12 TPS melakukan PSU lantaran banyak pelanggaran yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News