12 TPS di Bangkalan PSU, Salah Satunya Gegera Petugas TPS Melanggar

Sabtu, 17 Februari 2024 – 20:07 WIB
12 TPS di Bangkalan PSU, Salah Satunya Gegera Petugas TPS Melanggar - JPNN.com Jatim
Petugas Bawaslu Bangkalan melakukan pemantauan logistik Pemilu 2024 di Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA/HO-Is

Adapun rekomendasi penghitungan ulang dilakukan di TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, untuk surat suara DPRD kabupaten. Kemudian TPS 1 hingga 12 Desa Bator, Kecamatan Klampis, dan TPS 1 hingga 8 Desa Telang, Kecamatan Kamal, hitung ulang seluruh surat suara.

Hitung ulang untuk semua surat suara juga direkomendasikan pada TPS 7 Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, kemudian TPS 1, 2, 3, 4, 5, 6, 10, 11, 13, 24, 26, 27, 28, 34, 35, dan 48 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal; serta TPS 1 hingga 9 Desa Kamal. (antara/mcr12/jpnn)

Bawaslu Bangkalan merekomendasikan 12 TPS melakukan PSU lantaran banyak pelanggaran yang dilakukan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News