Pemkot Madiun Tambah Jatah Dana Kebersihan Jadi Rp10 Juta Per RT
jatim.jpnn.com, MADIUN - Pemkot Madiun menambah alokasi dana untuk kegiatan bersih-bersih lingkungan dari yang sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp10 juta per rukun tetangga (RT).
"Tahun lalu, kami anggarkan Rp5 juta per RT. Tahun ini, ditambah menjadi Rp10 juta," kata Wali Kota Madiun Maidi pada kegiatan Musrenbang di Kelurahan Taman Kota Madiun, Senin (15/1).
Dengan jumlah rukun tetangga per 2021 sekitar 1.025 RT, jadi total anggaran untuk kegiatan bersih-bersih lingkungan mencapai Rp10,25 miliar.
Menurut Wali Kota Maidi, penambahan anggaran itu penting sebab fasilitas dan sarana prasarana di lingkungan warga makin meningkat sehingga membutuhkan anggaran perawatan yang juga lebih besar.
Dengan penambahan anggaran tersebut, Wali Kota Maidi mengajak warga di setiap RT agar menjaga lingkungannya secara mandiri dan mengoptimalkan pembangunan di masing-masing RT.
Dia mengharapkan dengan penyaluran anggaran yang dikelola oleh masing-masing RT tersebut, warga bisa lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan mereka.
Wali kota menyebut dana tersebut bisa digunakan pula untuk membeli peralatan atau membayar upah warga yang membersihkan lingkungan.
Anggaran itu juga sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mengantisipasi banjir dan pencegahan penyakit yang rawan menyerang saat musim hujan, seperti demam berdarah, chikungunya, dan diare. (antara/faz/jpnn)
Dana kebersihan tersebut nantinya dikelola oleh setiap RT se-Kota Madiun secara mandiri.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News