2 Desa Dijaga Ketat Polisi Waspadai Upaya Balas Dendam Tragedi Carok Bangkalan

Senin, 15 Januari 2024 – 11:06 WIB
2 Desa Dijaga Ketat Polisi Waspadai Upaya Balas Dendam Tragedi Carok Bangkalan - JPNN.com Jatim
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (14/1) merilis penangkapan tersangka kasus carok massal di Tanjung Bumi yang terjadi pada 12 Januari 2024. (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)

Saat bersamaan MT dan NR melintas kemudian ditegur oleh HB. Kedua korban yang tak terima memukuli pelaku. HB pun meninggalkan lokasi dan memperingatkan keduanya agar tidak beranjak karena akan diajak duel ulang.

HB kemudian bertemu adiknya MN menuju ke lokasi keadaan membawa celurit. Di sana MT dan NR juga sudah membawa dua orang lain NJ dan H.

"Mereka berdua sempat berpamitan kepada kedua orang tuanya, tetapi dilarang. Namun, mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," bebernya.

Tragedi carok pun terjadi. HB dan MN menghabisi nyawa keempat orang tersebut. Mereka berempat tewas dengan luka bacok di sekujur tubuhnya.

"Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari enam orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang," jelasnya.

HB dan MN dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Polisi memperketat pengamanan dua desa di Bangkalan usai tragedi carok yang menewaskan empat orang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News