Diduga Mabuk, Pengemudi Mobilio Tabrak Tiang PJU di Pasar Turi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mobil putih Honda Mobilio mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Pasar Turi Surabaya, Jumat (15/12).
Peristiwa yang terjadi pukul 03.57 WIB ini diduga akibat pengemudi mobil dalam pengaruh minuman beralkohol atau dalam kondisi mabuk.
Kepala BPBD Kota Surabaya Laksita Rini mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh MA (18) dan terdapat tiga penumpang, yakni MN (19), FA (22, dan FF (18). Mereka semua merupakan rombongan Kabupaten Gresik.
“Mobil melaju dari arah selatan ke arah utara dengan kecepatan tinggi. Nahasnya, pengemudi tak bisa mengendalikan hingga menabrak tiang PJU,” kata Rini.
Beruntungnya, peristiwa itu tidak sampai memakan korban jiwa.
Pengemudi dan tiga penumpang dinyatakan selamat. Hanya saja, penumpang berinisial MN (19) mengalami luka gores pada kepala.
“Diduga pengemudi terpengaruh minuman beralkohol,” ujarnya.
Akibat tabrakan yang sangat keras membuat mobil mengalami ringsek parah pada bagian depan.
Kecelakaan tunggal kendaraan roda empat di Jalan Pasar Turi disebabkan pengemudi terpengaruh minuman beralkohol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News