Telat Bayar Sewa, 6 Unit Rusunawa Bandarejo Disegel Satpol PP
Selasa, 28 November 2023 – 09:04 WIB

Petugas Satpol PP Surabaya saat menyegel unit di Rusunawa Bandarejo yang tidak dihuni lebih dari tiga bulan atau menunggak sewa, Senin (27/11). Foto: Dok. Satpol PP Surabaya.
"Per hari ini sudah terdaftar 10.700 masyarakat yang berminat tinggal di rusun. Saya berharap penghuni mematuhi aturan, yang tidak memakai dapat menyerahkan kunci kepada pengurus rusun," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Satpol PP menyegel enam unit Rusunawa di Bandarejo yang tak dihuni lebih dari tiga bulan atau menunggak bayar sewa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News