Telat Bayar Sewa, 6 Unit Rusunawa Bandarejo Disegel Satpol PP

Selasa, 28 November 2023 – 09:04 WIB
Telat Bayar Sewa, 6 Unit Rusunawa Bandarejo Disegel Satpol PP - JPNN.com Jatim
Petugas Satpol PP Surabaya saat menyegel unit di Rusunawa Bandarejo yang tidak dihuni lebih dari tiga bulan atau menunggak sewa, Senin (27/11). Foto: Dok. Satpol PP Surabaya.

"Per hari ini sudah terdaftar 10.700 masyarakat yang berminat tinggal di rusun. Saya berharap penghuni mematuhi aturan, yang tidak memakai dapat menyerahkan kunci kepada pengurus rusun," tuturnya. (mcr12/jpnn)

Satpol PP menyegel enam unit Rusunawa di Bandarejo yang tak dihuni lebih dari tiga bulan atau menunggak bayar sewa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News